topmetro.news, Medan – Ketua Dewan Pembina DPN (Dewan Pengurus Nasional) PPSLI (Perkumpulan Pengelola Sampah dan Limbah Indonesia) Ir Effendi Sianipar minta agar APH (aparat penegak hukum), memeriksa oknum tenaga ahli di Deli Serdang, yang juga mantan Kadis Lingkungan Hidup Deli Serdang Ir ASM.
Ir Effendi Sianipar, ada beberapa alasan sehingga ia mencetuskan pentingnya pemeriksaan itu. “Saya ingin agar beberapa kasusnya (Ir ASM) saat menjabat Kadis Lingkungan Hidup Deli Serdang mengenai TPA, dan ada yang sudah diperiksa BPKP, agar dituntaskan,” tegas Effendi Sianipar, Rabu (3/9/2025).
“Kebetulan ini terkait soal lingkungan hidup. Sehingga saya merasa berkepentingan juga hal tersebut tuntas,” lanjutnya.
Hal lain, lanjut Effendi Sianipar, adalah soal kesewenang-wenangan oknum tenaga ahli tersebut. “Saya juga mendengar, bahwa dia bertindak tidak wajar terhadap para PNS. Memindahkan berdasarkan suka dan tidak suka. Katanya, yang dia sukai, ditempatkan di tempat bagus, sedangkan yang tidak dia sukai, dipindah sesukanya, bahkan ada yang dipaksa untuk bekerja dengan tidak memperhatikan kondisi si PNS,” kata Effendi.
“Padahal, dia hanya tenaga ahli, kenapa bisa bertindak seperti itu? Ini yang saya herankan. Apakah tenaga ahli punya wewenang soal penempatan PNS? Belum lagi informasi yang sampai kepada saya, bahwa dia juga mengatur proyek. Entah benar atau tidak,” lanjutnya.
Oleh karena itu, sekali lagi Ir Effendi Sianipar minta agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. “Sedangkan soal sepak terjangnya di lingkungan Pemkab Deli Serdang, saya harap juga menjadi perhatian Bapoak Bupati Deli Serdang,” tutup Effendi Sianipar.
Ketika semua masalah ini coba dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, hingga berita ini tayang, belum ada respon. Pertanyaan melalui aplikasi WhatsApp yang disampaikan kepada Ir ASM, masih centang dua hitam. Sehingga kurang jelas apa memang belum dibaca, atau dia mematikan notifikasi centang biru.
Ir ASM sendiri adalah mantan Kadis Lingkungan Hidup Deli Serdang, yang kemudian pensiun, lalu menjadi Caleg PKB dari Dapil Deli Serdang 4 pada Pileg 2024, kemudian menjadi tenaga ahli Bupati Deli Serdang. Ir ASM menerima SK pengangkatan sebagai Tenaga Ahli Bupati Deli Serdang untuk bidang lingkungan hidup, Senin (24/3/2025) lalu.
reporter | Jeremi Taran